08xx xxxx xxxx desalabokong@gmail.com Desa Labokong Kecamatan Donri-Donri

Visi dan Misi

Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan visi Desa Labokong ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Labokong seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Atas pertimbangan kondisi eksternal dan internal di desa seperti satuan kerja, potensi sumber daya wilaayh, maka disepakati visi Desa Labokong adalah:

Terwujudnya Masyarakat Desa Labokong yang Produktif untuk Mandiri, Tentram, Maju, Makmur, dan Berkeadilan.”

Misi

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan.

Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Labokong, pendekatan dan proses seperti itu, maka dirumuskan misi Desa Labokong sebagai berikut:

  • Melanjutkan program-program yang telah kita laksanakan pada periode lalu, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDesa Labokong;
  • Lebih memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat demi kemandirian Desa Labokong yang meliputi:
  • Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA)
  • Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
  • Menciptakan kondisi masyarakat Desa Labokong: aman, tertib, dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip budaya kita “Rebba Sipatokkong, Mali Siparappe, Sirui Menre Tessirui Noo, malilu Sipakainge, Mainge’pi Mupaja.” Artinya “Jatuh Saling Menegakkan, Hanyut Saling Mendamparkan, Saling Mengangkat Namun Tidak Saling Menjatuhkan, Khilaf Saling Mengingatkan Hingga Sadar.”
  • Optimalisasi penyelenggaraan Desa Labokong yang meliputi:
  • Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
  • Pelayanan kepada masyarakat yang prima yaitu; cepat, tepat, dan benar;
  • Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.