Seleksi Perangkat Desa Labokong. Kepala Desa : Semoga Bisa Bekerja Sama dan Menguasai Wilayah Dengan Baik

Berakhirnya masa jabatan Kepala Dusun Assorajang, Bapak Muh. Taufik sejak tanggal 31 Desember 2020 mengharuskan Pemerintah Desa Labokong untuk melakukan penjaringan perangkat desa pada jabatan yang sama. Setelah melalui beberapa tahapan, hari ini dilaksanakan ujian seleksi.
Tercatat ada dua calon yang berhak mengikuti ujian seleksi, masing-masing bernama Nur Mustakim dan Muhammad Asis. Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Labokong, Bapak H. Andi Mattalatta Rachman, S. IP. Turut hadir pada acara pembukaan, Kasi Pengembangan Aparatur/Perangkat Desa Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Ibu Sulfiany, S. Sos, M. Si. serta Bapak Mustamin Jade, S. Sos, MM selaku pejabat yang mewakili Camat Donri-Donri.
Dalam arahannya, Kepala Desa menyampaikan agar kelak calon terpilih benar-benar bisa menjalankan tupoksi, bekerja sama serta menguasai wilayah sebaik-baiknya.
“Kami berharap calon terpilih nantinya bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Termasuk bekerja sama dengan seluruh warga demi kesuksesan pembangunan di desa dan tentunya menguasai wilayah kerja dengan baik.”

Ujian seleksi dilaksanakan dua tahap yakni tes tertulis dan wawancara. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Bapak A. Muh. Qistim, S. IP memimpin jalannya tes wawancara yang berlangsung seru sekaligus menegangkan. Meski demikian, kedua peserta tetap berusaha tampil tenang dan meyakinkan.
Ujian berakhir sekitar pukul 15.00 Wita, ditandai dengan pembacaan hasil tes tertulis dan wawancara oleh Bapak Muslimin, S. Pd selaku Ketua Panitia Pelaksana. (RD)
- Warga Desa Labokong Mulai Menikmati Layanan Mobil Angkutan Sampah
- WARGA DESA LABOKONG KERJA BAKTI BERSAMA WAKIL BUPATI SOPPENG
- Seleksi Perangkat Desa Labokong. Kepala Desa : Semoga Bisa Bekerja Sama dan Menguasai Wilayah Dengan Baik
- Peringatan Isra Mikraj Desa Labokong, Kepala Desa Mengajak Warga Memerangi Covid-19
- PEMERINTAH DESA LABOKONG MENYALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP PERTAMA
